Monday, 15 October 2012

Belajar dan Pembelajaran











1. a. Belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.


Contoh : Seorang peserta didik belajar mengenai mata pelajaran Bahasa Inggris dengan cara mebaca buku, mencari di internet, Kursus Bahasa Inggris dan juga terus bertanya pada orang yang lebih tahu tentang bahasa Inggris hingga peserta didik tersebut mampu/menguasai mata pelajaran bahasa inggris tersebut.


b. Pembelajaran adalah adalah kegiatan yang di dalamnya terdapat proses mengajar, membimbing, melatih, memberi contoh, dan atau mengatur serta memfasilitasi berbagai hal kepada peserta didik agar bisa belajar sehingga tercapai tujuan pendidikan.


Contoh : Seorang Guru menyampaikan materi pelajaran di depan kelas dan juga memberikan contoh atau alat peraga tentang apa yang di sampaikannya dan membimbing peserta didik pada saat melakukan apa yang di yang di sampaikannya agar peserta didik menguasai materi pelajaran tersebut.



2. Setelah belajar perubahan yang tampak pada tingkah laku seseorang diantaranya :


· Bersikap dewasa


· Bisa menghargai perbedaan


· Menghormati sesama


3. Menurut saya semua perubahan yang di alami oleh individu adalah hasil belajar karena hasil belajar adalah perubahan tingkah laku dan perubahan tersebut tidak hanya pada aspek pengetahauan atau kognitif saja tetapi juga meliputi aspek sikap dan nilai (afektif) serta keterampilan (psikomotor), perubahan itu merupakan buah dari pengalaman. Perubahan perilaku yang terjadi pada individu karena adanya interaksi antara dirinya dengan lingkungan . interaksi ini dapat berupa interaksi fisik dan psikis, perubahan perilaku akibat belajar akan bersifat cukup permanen.



4. Instrumental Input instrumental adalah faktor yang keberadaan dan penggunaannya dirancang sesuai dengan hasil belajar yang diharapkan. Faktor-faktor ini diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana untuk tercapainya tujuan belajar yang telah dicanangkan. Contohnya dapat berwujud faktor-faktor keras (hardware), seperti gedung perlengkapan belajar, alat-alat praktikum, perpustakaan, dsb dan juga faktor-faktor lunak (software), seperti kurikulum, bahan/ program yang harus dipelajari, pedoman belajar, dsb.



5. a. Pendidik : Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.

b. Pengajar : Di dalam tugasnya, guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru sebagai pengajar, harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehinga apa yang disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak ketinggalan jaman.

c. Pembimbing : Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.

d. Pelatih : Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar.


6. a. Kompetensi Pedagogik

· Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
· Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
· Memanfaatkan teknologi in-formasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.

b. Kompetensi Kepribadian

· Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
· Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
· Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri

c. Kompetensi Sosial

· Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
· Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
· Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskri-minatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.


d. Kompetensi Profesional

· Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
· Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
· Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

No comments :

Post a Comment